Home / Headline / Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab

Bulan rajab adalah bulan haram. Bulan haram ini merupakan bulan yang dimuliakan. Bulan ini juga bulan yang dilarang keras untuk melakukan maksiat, dan memerintahkan kita untuk beramal sholih.

Apa yang dimaksud dengan Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Yaโ€™laย rahimahullahย berkata, โ€Dinamakan bulan haram karena dua makna:

  • Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  • Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.โ€ (Lihatย Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu, adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, โ€Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.โ€ Bahkan Ibnu โ€™Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Saโ€™ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Latho-if Al Maโ€™arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya.Latho-if Al Maโ€™arif, 215.

Apakah diwajibkan untuk berpuasa saat Bulan Rajab?

Hadits melakukan puasa sunnah pada bulan haram.

  • Tidak diwajibkan,tetapi dianjurkan untuk berpuasa.Namun,jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil.
  • Hadits puasa sunnah di bulan Rajab ini dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dari Sa’id bin Rasyid. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
  • “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.”
  • ada juga hadits yang menyebut, “Rajab adalah bulan yang hening. Siapa saja yang berpuasa sehari pada bulan rajab dengan penuh keimanan dan dengan mengharap ridha Allah, niscaya dia akan mendapatkan keridhaan Allah yang besar.”
  • Hadits tersebut dinukil dari Kitab al-Maudhu’at karya Ibnu Jauzi.
  • lalu,Imam an-Nawawi mengatakan bahwa tidak ada keterangan yang pasti tentang puasa sunnah bulan Rajab, baik yang berisi larangan maupun kesunnahannya. Namun, ulama Syafi’iyah ini berpendapat, melaksanakan puasa sunnah bulan Rajab dapat dihukumi seperti puasa sunnah di luar Ramadan dan sunnah untuk berpuasa di bulan haram.
  • “Tidak ada keterangan yang tsabit tentang puasa sunnah Rajab, baik berbentuk larangan atau pun kesunnahan. Namun, pada dasarnya melakukan puasa hukumnya sunnah (di luar Ramadan). Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Sunan bahwa Rasulullah SAW menyunnahkan berpuasa di bulan haram, sedang bulan Rajab termasuk salah satunya,” kata Imam an-Nawawi sebagaimana dinukil Ahmad Sarwat.
  • Adapun, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan dalam salah satu kitabnya yang berjudul Taudhihul Ajab bi maa Warada fi Fadhli Rajab, tidak ada satu pun hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Rajab dan yang berkaitan dengan puasa di bulan tersebut.
  • Ulama syafi’iyah lainnya,ibnu shalah.
  • “Ya memang benar banyak ahli hadits yang mengatakan hadits-hadits Rajab secara khusus tidak shahih. Dan ini tidak menjadikan puasa Rajab itu terlarang, karena adanya dalil-dalilnya anjuran puasa secara mutlak, dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitab Sunan-nya juga ulama lain dalam anjuran puasa pada bulan Rajab, dan itu cukup memotivasi umat ini untuk puasa Rajab,” ujar Ibnu Shalah dalam Fatawa Ibnu Shalah.
  • Hadits puasa sunnah di bulan haram yang dimaksud adalah,
  • ุตูู…ู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุญูุฑูู…ู ูˆูŽุงุชู’ุฑููƒู’ ุตูู…ู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุญูุฑูู…ู ูˆูŽุงุชู’ุฑููƒู’ ุตูู…ู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุญูุฑูู…ู ูˆูŽุงุชู’ุฑููƒู’
  • Artinya: “Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

About niam salwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.